Tata Tertib

Tata Tertib

Tata tertib belajar selama masa pandemi Covid-19

  • Peserta didik mengikuti kegiatan Vicon yang dijadwalkan guru dengan mengenakan seragam sekolah.
  • Peserta didik mengerjakan tugas-tugas dengan mandiri, jujur, teliti, dan tanggungjawab.
  • Peserta didik mengumpulkan tugas sesuai waktu yang ditentukan.

Jam Belajar, Istirahat & Kedisiplinan Waktu Era New Normal

Kelas
Senin - Kamis
Jumat
1
06.45 – 10.10
06.45 – 09.20
2
10.15 – 13.30
09.25 – 12.10
3-6
06.45 – 13.30
06.45 – 12.10
IMG_3053
Tata Tertib

Kewajiban

  • Peserta didik wajib mematuhi seluruh aturan SD Pangudi Luhur Bernardus.
  • Selama masa pandemi Covid-19 maka peserta didik wajib mengikuti protokol kesehatan yang diadakan sekolah diantaranya wajib menggunakan masker (face shild bagi yang punya), dan mencuci tangan.
  • Peserta didik wajib mengikuti upacara/apel, kegiatan pembelajaran, program, dan acara sekolah lainnya.
  • Peserta didik wajib mewujudkan pelaksanaan 6K (Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan, Kerapian, Kesehatan).
  • Peserta Didik wajib merawat dan menjaga kelestarian buku, alat sekolah, dan fasilitas sekolah.
  • Peserta didik wajib menghormati guru, karyawan sekolah, orang tua, dan teman.

Larangan

  • Peserta didik dilarang membawa dan memanfaatkan barang-barang terlarang ke sekolah, antara lain: rokok, petasan, obat terlarang, senjata tajam/tumpul, dan sejenisnya.
  • Peserta didik dilarang menulis, menggambar, mencorat-coret di tembok, bangku, meja, kursi atau fasilitas sekolah lainnya.
  • Peserta didik dilarang menggunakan HP, gadget, tablet, jam tangan dengan fasilitas permainan/telepon, dan alat elektronik lainnya di luar kepentingan belajar.
  • Peserta didik dilarang les privat dengan guru kelas/muatan pelajaran yang mengampu di kelasnya.
  • Peserta didik dilarang membuang sampah, meludah, dan membuang ingus di sembarang tempat.
  • Peserta didik dilarang mencontek, menjiplak karya orang lain tanpa izin, 
  • Peserta didik dilarang membully , menghina, mengancam dalam bentuk lisan, tulisan, maupun perbuatan, serta menyebutkan nama orang tua/wali untuk bercanda.
  • Peserta didik dilarang menyerang secara fisik dan berkelahi.
  • Peserta didik dilarang mengambil/meminjam barang milik orang lain tanpa izin.
  • Peserta didik dilarang masuk ke kelas lain saat istirahat/pulang sekolah kecuali izin atau mengikuti ekstra di ruang tersebut.

Seragam

Hari Seragam
Senin &Selasa Seragam SD Nasional (Putih Merah) lengkap dengan badge Memakai ikat pinggang hitam, Kaos Kaki Putih Bernardus & Sepatu Hitam Polos. Saat upacara/apel, wajib memakai topi merah seragam.
Rabu Seragam Identitas Bernardus (Putih Biru) Memakai ikat pinggang hitam, Kaos Kaki Putih Bernardus & Sepatu Hitam Polos.
Kamis Seragam Batik Yayasan Pangudi Luhur (Batik – Putih) Memakai ikat pinggang hitam, Kaos Kaki Putih Bernardus & Sepatu Hitam Polos.
Jumat Seragam Olah Raga/Pramuka Memakai Kaos Kaki Putih Bernardus & Sepatu Hitam Polos